Sabtu, 06 Januari 2024

Harmonisasi Tauhid dalam Kehidupan Sosial (Fungsi dan Peran Tauhid di Era Modern)

Posted by with No comments

 Oleh : Sumario

 

1.      PENDAHULUAN

Fungsi sosial tauhid dalam kehidupan Muslim di era modern sangatlah penting. Mengharmoniskan tauhid dapat menciptakan keselarasan antara manusia dengan Allah, yang merupakan tujuan utama dari ajaran Islam. Dengan mengharmoniskan tauhid, manusia akan menyadari bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, penguasa, dan tujuan hidup mereka. Mereka akan beribadah, beramal, dan bersikap sesuai dengan kehendak Allah. Selain itu, mengharmoniskan tauhid juga dapat meningkatkan kualitas iman dan amal shaleh manusia, mempererat hubungan sosial antara manusia, serta membuat manusia lebih konsisten dan istiqomah dalam menjalankan iman dan amal shaleh mereka. Dengan demikian, mengharmoniskan tauhid sangat penting bagi kehidupan manusia sebagai hamba Allah dan sebagai bagian dari masyarakat yang harmonis dan damai.  

Islam adalah agama yang mengajarkan kepasrahan kepada Allah SWT. Istilah "Islam" sendiri memiliki arti harfiah kepasrahan. Namun, dalam Islam, kepasrahan bukanlah penyerahan fatalis atau jabariah, melainkan dimulai dengan ketakwaan yang tulus dan lurus (hanif). Dalam kepasrahan, terdapat energi yang sangat bersih yang berasal dari keimanan yang bersumber dari tauhid. Tauhid adalah konsep tentang kesatuan, keesaan, dan ketunggalan Allah SWT. Konsep ini bertentangan dengan kesyirikan, split personality, dan kemunafikan. Dalam Islam, konsep tauhid disimpulkan dalam kalimat laa ilaaha illa Allah yang mengandung peniadaan dan penegasan sekaligus. Artinya, kita menafikan segala sesuatu selain Allah dan mewujudkan Allah dalam semua dimensi pikiran, konsep, dan tindakan. Dengan pemahaman yang benar tentang konsep tauhid, kita dapat memperkuat keimanan dan kepasrahan kita kepada Allah SWT[1].

Dalam hal keimanan, tauhid juga menjadi pondasi yang penting. Tauhid memastikan bahwa keimanan umat manusia terjaga dengan baik dan konsisten. Ketika seluruh ajaran-ajaran tauhid dilaksanakan secara konsisten, maka kebahagiaan dan kesejahteraan hidup seluruh umat manusia dapat terjamin. Tauhid mengajarkan umat Islam untuk menjadikan Allah SWT sebagai pusat kesadaran intelektual mereka, sehingga mereka dapat hidup dengan penuh keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

 

2.      PEMBAHASAN

Pengertian Tauhid

Konsep tauhid sosial yang diajukan oleh M. Amien Rais memiliki keterkaitan yang erat dengan pemahaman tentang tauhid itu sendiri. Tauhid adalah keyakinan dalam agama yang mengesakan Allah dan juga merupakan komitmen yang dipegang oleh seorang manusia sebagai hamba kepada Tuhannya. Komitmen ini diwakili oleh kalimat syahadat, yaitu kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Ibadah-ibadah seperti salat tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pengabdian individu kepada Allah, tetapi juga dapat memperkuat hubungan sosial antara sesama muslim, zakat dapat mengurangi kesenjangan ekonomi, puasa dapat meningkatkan empati dan solidaritas sosial, ibadah haji dapat memperkuat persatuan dan persaudaraan umat muslim. Semua ibadah tersebut memiliki implikasi sosial yang signifikan.[2].

Menurut konsep Tauhid Amien Rais, pengertian tauhid diantaranya adalah :

  •     Tauhidillah adalah  kesatuan ketuhanan yang meyakini hanya Allah SWT yang wajib disembah dan keyakinan bahwa tuhan itu lebih dari satu dianggap sebagai kekafiran.
  •      Tauhidillah adalah kesatuan penciptaan, di mana semua makhluk di alam semesta ini, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat, yang bisa dideteksi maupun yang tidak bisa dideteksi, semuanya merupakan ciptaan Allah.
  •     Tauhidillah adalah kesatuan kemanusiaan, di mana semua manusia, tanpa memandang perbedaan warna kulit, latar belakang, bahasa, geografi, dan sejarah, tetap memiliki kesatuan sebagai umat manusia.
  •      Tauhidillah adalah kesatuan tuntunan hidup, di mana tuntunan hidup yang bersumber dari wahyu Allah SWT menjadi pedoman bagi orang yang beriman untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
  •     Tauhidillah adalah kesatuan tujuan hidup, di mana karena adanya kesatuan tuntunan hidup, tujuan hidup umat manusia seharusnya sama secara konseptual dan teoretis.[3].

Dalam struktur biologis, tauhid berperan sebagai inti yang menggerakkan kehidupan fisik manusia dengan memberikan stabilitas. Sementara itu, dalam struktur fisik, panca indera berfungsi sebagai pelayan yang setia kepada kekuatan batin. Di dalam batin terdapat nafsu, kalbu, akal, dan roh. Nafsu, kalbu, dan akal berada di bawah pengaruh roh. Namun, di antara keduanya terdapat lembah yang luas, tempat di mana godaan syaithan hidup dan menggoda manusia. Tauhid mengingatkan manusia untuk selalu mengikuti dimensi Tuhan agar terhindar dari godaan tersebut. Dalam perjalanan hidup manusia, seperti yang tergambar dalam kisah Nabi Adam dan isterinya, manusia rentan terbawa arus godaan syaithan yang kuat, yang dapat mengakibatkan hukuman dan pengusiran dari surga. Namun, dengan kasih sayang Tuhan, manusia diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, bertaubat, beriman, dan beramal saleh untuk mencapai kehidupan yang baik di akhirat[4].

 

Harmonisasi Tauhid dalam Kehidupan Sosial

Islam itu harmonis sebagaimana makna generik al-Islam dari kata salima yang berarti kepasrahan, ketundukan, penghormatan, keikhlasan dan keharmonisan. Simpul-simpul harmoni dalam Islam didasari oleh ruh tauhid, mengesakan Allah, niat atau perencaan untuk berfikir positif-prospektif dan amal shalih atau kerja keras dengan menjaga kualitas serta asas manfaat bersama[5].

Tauhid merupakan konsep sentral dan esensial dalam Islam yang menuntut komitmen manusia kepada Allah sebagai fokus dari seluruh rasa hormat dan rasa syukur. Konsep ini juga menjadi satu-satunya sumber nilai dalam Islam. Manusia yang bertauhid memiliki tugas untuk membersihkan manusia dari menyembah berhala dan benda-benda lainnya, dan hanya menyembah Allah. Selain itu, tauhid juga mencakup hubungan horizontal dengan sesama manusia. Oleh karena itu, tauhid memiliki fungsi membentuk masyarakat yang mengejar nilai-nilai utama dan mengusahakan tegaknya nilai keadilan sosial. Hal ini memberikan inspirasi pada manusia untuk mengubah dunia disekelilingnya agar sesuai dengan kehendak Allah.

Dalam konteks pengembangan umat, tauhid memiliki peran penting dalam mentransformasikan setiap individu yang meyakininya menjadi manusia yang lebih ideal. Individu yang meyakini tauhid memiliki tujuan hidup yang jelas, yaitu ibadahnya, kerja kerasnya, hidup dan matinya hanya untuk Allah semata. Mereka juga menolak pedoman hidup yang datang bukan dari Allah dan bersikap progresif dengan selalu melakukan penilaian terhadap kualitas kehidupannya, adat istiadatnya, tradisi dan paham hidupnya. Dengan demikian, individu yang meyakini tauhid tidak akan terjerat ke dalam nilai-nilai palsu atau hal-hal tanpa nilai sehingga tidak pernah mengejar kekayaan, kekuasaan dan kesenangan hidup sebagai tujuan.[6].

Fungsi Tauhid dalam Kehidupan Manusia

Fungsi Sosial Tauhid Dalam Kehidupan Muslim di Era Modern diantaranya adalah :

1)      Membebaskan manusia dari perbudakan dan penyembahan kepada sesama makhluk.

Salah satu tantangan yang dihadapi manusia saat ini adalah membebaskan diri dari perbudakan mental dan penyembahan kepada semua makhluk. Meskipun demikian, masih banyak manusia, termasuk umat muslim, yang cenderung mengikuti tradisi dan keyakinan nenek moyang mereka tanpa berpikir kritis. Mereka juga sering kali menyerah dan tunduk kepada para pemimpin mereka tanpa memiliki keberanian untuk mengkritik. Al-Qur'an telah mengingatkan bahwa orang-orang yang tidak bersikap kritis terhadap para pemimpin mereka akan kecewa dan mengeluh di hari akhir (QS. Al- Ahzaab : 66-67).

2)      Menjaga manusia dari nilai-nilai palsu yang bersumber pada hawa nafsu, gila kekuasaan, dan kesenangan seksual belaka

Dalam Islam, kalimat "Lailaaha illa Allah” (tidak ada Tuhan selain Allah) memiliki fungsi pembebasan bagi manusia. Dengan mengucapkan kalimat ini, seorang muslim telah mengakui bahwa hanya Allah SWT yang layak disembah sebagai Kholiq. Oleh karena itu, umat muslim memiliki tanggung jawab untuk membebaskan manusia dari menyembah sesama manusia dan mengarahkan mereka untuk menyembah Allah SWT semata. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga manusia dari nilai-nilai palsu yang berasal dari hawa nafsu, keinginan akan kekuasaan, dan kesenangan semata. Kehidupan yang didedikasikan pada kelezatan sensual, kekuasaan, dan penumpukan kekayaan dapat mengaburkan akal sehat dan menghilangkan pikiran yang jernih.

3)      Sebagai frame of thought dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 Al-Qur'an juga menekankan pentingnya tauhid sebagai kerangka pemikiran dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam hal ini, tauhid menjadi landasan untuk mencari kebenaran tentang segala hal yang ada di alam semesta ini, baik yang bersifat abstrak, potensial, maupun konkret. Dengan memahami batasan-batasan dalam pemahaman ilmu pengetahuan, manusia tidak akan terjebak dalam kesombongan yang berujung pada kehancuran. Oleh karena itu, penting bagi manusia untuk tidak melampaui batas dalam pemahaman ilmu pengetahuan.

4)      Sebagai pondasi keimanan yang juga menjamin kebahagiaan dan kesejahteraan hidup seluruh umat manusia, ketika seluruh ajaran-ajaran dilaksanakan secara konsisten.

Membimbing umat Islam agar mengarahkan kesadaran intelektual mereka kepada Allah SWT merupakan suatu hal yang penting. Hal ini berarti bahwa segala aktivitas yang dilakukan oleh manusia dan kejadian yang terjadi di dunia ini adalah atas kehendak Allah SWT yang telah mengatur semuanya dengan sempurna. Sebagai pemilik seluruh isi alam ini, Allah SWT mengetahui segala hal yang ghoib maupun yang dzohir, yang tersembunyi maupun yang tampak. Oleh karena itu, hanya Allah SWT yang layak untuk disembah dan tidak ada Tuhan selain Dia. Dengan keyakinan yang kuat dan konsisten seperti ini, umat Islam akan terhindar dari pengaruh zaman dan tidak mudah terpengaruh oleh keyakinan yang salah.

5)      Mengajarkan kepada umat Islam supaya menjadikan Allah SWT sebagai pusat kesadaran intelektual mereka.

Dengan menjadikan tauhid sebagai landasan dalam hidup, serta melaksanakan perintah yang ada, maka akan tercipta kebahagiaan dan kedamaian hidup yang tak terbatas. Karena telah tertanam dalam hati bahwa tidak ada yang memiliki kekuatan atau kekuasaan selain dari Tuhan Yang Maha Esa. Mengajarkan kepada umat Islam agar menjadikan Allah SWT sebagai pusat kesadaran intelektual mereka.

 

KESIMPULAN

1.      Harmoni tauhid pada kehidupan sosial adalah penting untuk menciptakan keserasian antara manusia dengan Allah dalam berinteraksi dan bersikap terhadap sesama makhluk. Hal ini dapat dicapai dengan memiliki keimanan yang kuat dan konsisten kepada Allah sebagai satu-satunya pencipta, penguasa, dan tujuan hidup. Selain itu, harmoni ini juga menunjukkan sikap toleransi, saling menghargai, dan saling membantu antara umat beragama yang berbeda-beda. Oleh karena itu, harmoni ini merupakan salah satu tujuan dari ajaran tauhid yang mengajak manusia untuk cinta damai, kerja sama, dan keadilan.

2.      Untuk mewujudkan harmoni tauhidillah pada kehidupan sosial, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Pertama, kita harus menyadari bahwa semua manusia adalah makhluk Allah yang memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan-Nya. Kita tidak boleh memandang rendah atau merendahkan orang lain berdasarkan perbedaan ras, suku, bangsa, atau agama. Kedua, kita harus menghormati perbedaan pendapat, keyakinan, dan pilihan hidup orang lain tanpa memaksakan kehendak atau merendahkan mereka. Kita harus menghindari sikap fanatik, eksklusif, atau intoleran yang dapat menimbulkan konflik dan permusuhan. Selain itu, kita juga harus membangun dialog dan komunikasi yang konstruktif, santun, dan beradab dengan orang lain. Kita harus menjalin hubungan yang harmonis, saling mengenal, dan saling menghormati. Kita harus menjauhi fitnah, gosip, atau ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan dan kerukunan. Terakhir, kita harus bersikap adil, jujur, dan bertanggung jawab dalam segala urusan. Kita harus menjauhi segala bentuk penipuan, korupsi, atau kezaliman yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

 

Sumber :

Devia Maharani Lubis, Reza Noprial Lubis, and Siska Wulandari Lubis. “Peran Dan Fungsi Tauhid Dalam Kehidupan Sosial.” Tarbiyah-Jurnal Ilmu Pendidikan dan Pengajaran 1, no. April (2022).

Hidayah, Nurul, and Suwadi Suwadi. “Implementasi Konsep Tauhid Sosial M. Amien Rais Di SMA Internasional Budi Mulia Dua Yogyakarta.” Jurnal Pendidikan Agama Islam 12, no. 1 (2015): 31–44.

Roqib, Moh. “Dakwah Islam : Antara Harmonisasi Dan Dinamisasi.” Komunika 1, no. 1 Januari-Juni (2007).

Sukarni. “Hakikat Islam: Peran Tauhid Dalam Kehidupan.” Baitul Aeqam UMB (2022).

 

Senin, 23 Juli 2018

Proposal Analisis Pelayanan Kantor SAMSAT Palembang

Posted by with No comments



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manusia pada dasarnya membutuhkan pelayanan, bahkan dapat dikatakan pelayanan tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Dalam kehidupan bernegara, warga negara tentunya membutuhkan pelayanan dari para aparatur negaranya yang biasa disebut dengan pelayanan publik (public services). Pelayanan publik yang ideal merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kepada warga negaranya agar dapat terselenggaranya pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Government).

1
 
Pelayanan publik merupakan suatu bentuk layanan yang diberikan birokrasi/pemerintah kepada masyarakat. Pelaksanaan pelayanan publik dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat. Karena pada hakekatnya pemerintah merupakan abdi masyarakat atau public servant. Sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009, pelayanan publik diartikan sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam upaya memenuhi kebutuhan pelayanan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara atas barang dan jasa, maupun pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan publik merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus senantiasa baik dan berkualitas mendekati harapan masyarakat karena baik buruknya pelayanan publik yang diberikan birokrat kepada masyarakat sering dijadikan tolak ukur keberhasilan suatu instansi pemerintah.
Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT. Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan "Kantor Bersama Samsat.
Dalam hal ini, Polri memiliki fungsi penerbitan STNK; Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); sedangkan PT. Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Lokasi Kantor Bersama Samsat umumnya berada di lingkungan Kantor Polri setempat, atau di lingkungan Satlantas/Ditlantas Polda setempat. Samsat ada di masing-masing provinsi, serta memiliki unit pelayanan di setiap kabupaten/kota.
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kota Palembang merupakan salah satu instansi Pemerintah Sumatera Selatan yang bertugas memberikan pelayanan publik berupa barang dan jasa secara langsung kepada masyarakat. Pembentukan SAMSAT Kota Palembang dimaksudkan untuk memperlancar, mempermudah dan mempercepat pelayanan pajak kepada masyarakat. SAMSAT Kota Palembang merupakan suatu pelayanan/pengurusan pajak kendaraan bermotor.
Jenis-jenis pengurusan pajak kendaraan sistem kerjasama terpadu antara POLRI, Dinas Pendapatan Provinsi dan PT Jasa Raharja. Pelayanan di SAMSAT kota Palembang meliputi berbagai macam bermotor di SAMSAT Kota Palembang antara lain pelayanan untuk menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Tanda Coba Kendaraan Bermotor dan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ). SAMSAT dapat di ibaratkan sebagai suatu cabang birokrasi yang berada di tengah-tengah birokrasi dan masyarakat. Pada posisinya di masyarakat, cabang SAMSAT harus memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan baik pelayanan barang maupun pelayanan jasa.
Dalam kaitannya dengan pemungutan pajak kendaraan bermotor maka SAMSAT berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang optimal. Dalam pelayanan terdapat beberapa alasan SAMSAT harus memberi pelayanan yang optimal yaitu wajib pajak memiliki hak untuk dihormati, wajib pajak bukan bawahan instansi yang dapat diperintah paksa, pajak merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta merupakan instansi berkepentingan untuk memberi kepuasan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pelayanan jasa yang dilakukan di SAMSAT memang tidak berwujud seperti pelayanan barang. Meskipun wujud pelayanan tidak nampak, proses penyelenggaraannya dapat diamati dan dapat dirasakan, misal apakah layanan yang dilakukan dapat dinilai cepat, lambat, menyenangkan, menyulitkan, murah atau mahal. Jenis pelayanan jasa yang diberikan oleh SAMSAT Kota Palembang adalah pelayanan terkait pemungutan pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor sendiri meliputi pajak atas kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor ditambah dengan Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Jasa Raharja (SWDKLJJ).
Pelayanan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Kota Palembang dibedakan berdasarkan pemungutan pajak atas pendaftaran kendaraan bermotor baru, pemungutan pajak atas pengesahan ulang tahunan dan lima tahunan STNK dan bea balik nama kendaraan bermotor. Pengurusan pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang perlu dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor. Sebagai contoh pengesahan ulang STNK tahunan dan penggantian STNK lima tahunan sangat penting bagi pengendara kendaraan bermotor.
Pengesahan STNK berkaitan dengan masa aktif/berlaku atau tidaknya STNK. Jika STNK yang dimiliki sudah habis masa berlakunya maka pengendara kendaraan bermotor dapat dikenakan sanksi. Hal ini senada dengan materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 68 yang menjelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan dijalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang masih berlaku. Bila pengendara mengemudikan kendaraan bermotor dengan STNK mati (sudah habis masa berlakunya) maka termasuk pelanggaran dan dapat dikenai sanksi administrative. Oleh karena itu pengurusan pajak kendaraan bermotor perlu dilakukan. Selain berhubungan dengan masa aktif STNK, pelayanan pajak kendaraan bermotor juga diperlukan mengingat adanya peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Palembang dari waktu ke waktu.
Jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah maka bertambah pula masyarakat yang akan melakukan registrasi/pendaftaran kendaraan bermotornya di SAMSAT agar dapat dioperasikan. Semakin meningkat jumlah kendaraan bermotor yang ada dan perlu diregistrasi maka semakin meningkat pula pendapatan yang diterima. Tetapi jika peningkatan jumlah kendaraan bermotor tidak dibarengi dengan peningkatan sumber daya dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor seperti peningkatan pelayanan maka hal tersebut dapat memunculkan permasalahan lain. Pelayanan pajak kendaraan bermotor menjadi tidak maksimal dan tidak akan terwujud kepuasan wajib pajak. Oleh karena itu peningkatan jumlah kendaraan bermotor merupakan peluang sekaligus tantangan bagi Pemda Kota Palembang khususnya SAMSAT Kota Palembang untuk dapat menyelenggarakan pelayanan pajak kendaraan bermotor secara baik dan optimal. SAMSAT sebagai salah satu birokrasi pemerintah yang memberikan pelayanan pajak yang kepada masyarakat juga tidak luput dari berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Beberapa permasalahan yang sering terjadi di SAMSAT antara lain: Tuntutan masyarakat atas perbaikan pelayanan dalam hal kelengkapan kendaraan baik yang bersifat fisik maupun administrasi yang mudah dan cepat dikarenakan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi dalam berlalu lintas. Untuk proses pembayaran pajak masih sering ditemui antrean panjang saat melakukan pembayaran pajak di kantor-kantor pelayanan pajak, terutama dalam pengurusan STNK dan SIM di SAMSAT.
Selain itu permasalahan waktu pelayanan kerja SAMSAT yang bersamaan dengan waktu kerja masyarakat. Seringkali masyarakat harus meninggalkan aktivitasnya atau meminta izin tidak masuk agar dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bila pelayanan yang diberikan tidak tepat waktu maka masyarakat harus meluangkan waktu lebih banyak untuk mengurus pajak kendaraan bermotornya. Permasalahan lain yaitu maraknya praktik percaloan yang masih sering ditemui di berbagai birokrasi penyelenggaraan pelayanan publik tidak terkecuali di SAMSAT Kota Palembang. Untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan untuk memecahkan permasalahan yang sering terjadi di organisasi publik dibutuhkan suatu inovasi agar pelayanan dapat menjadi lebih baik.
Penggunaan inovasi teknologi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai organisasi publik termasuk di SAMSAT semakin dijajaki demi terciptanya kepuasan pelanggan/masyarakat perkembangan masyarakat dan ekonomi yang semakin digerakkan oleh inovasi teknologi, adanya tuntutan baru atas efisiensi, produktivitas, akses rakyat terhadap informasi yang ada dalam birokrasi pemerintah serta tuntutan kepastian dan rasa aman dan nyaman. Inovasi teknologi dapat dilakukan melalui e-government. Dengan e-government informasi dari pemerintah dapat didistribusikan kepada masyarakat dengan cepat. Dengan akses informasi terbuka dari pemerintah dapat tercipta transparansi politik dan administrasi serta menghemat waktu, biaya atau sumber daya. Penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Palembang. Inovasi dilakukan SAMSAT Palembang sejak dengan meluncurkan SAMSAT online. SAMSAT online diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau pelayanan lain di SAMSAT kota Palembang. Sistem ini memungkinkan pengguna layanan dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari mana saja termasuk antar kota/kabupaten selama masih dalam wilayah kota Palembang.
Selain itu ada juga SAMSAT Keliling yang dilakukan dengan kendaraan bus yang didesain menyerupai kantor SAMSAT namun belum terhubung secara online dengan internet yang akan memudahkan masyarakatdalam membayar pajak kendaraan bermotor serta pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau pengesahan ulang tahunan STNK. Dengan prosedur yang tidak berbelit dan lokasi yang dapat dijangkau karena berada di keramaian, diharapkan masyarakat tidak punya alasan lagi untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotornya.
Pada hakekatnya pelayanan SAMSAT Kota Palembang bertujuan untuk memberikan kepuasan masyarakat sebagai pengguna pelayanan. SAMSAT Kota Palembang sebagai salah satu instansi pemerintah daerah harus mampu melayani masyarakat secara maksimal dari penyelenggaraan pelayanan, kinerja aparat, dan mekanisme kerja yang ada. Selain itu kepuasan masyarakat sebagai wajib pajak merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan aparat pajak. Wajib Pajak dalam membayar pajaknya tidak merasakan imbalan secara langsung, maka wajar bila dalam proses pemungutan pajak harus diimbangi dengan kualitas pelayanan yang baik. Kualitas kinerja pelayanan yang baik akan menimbulkan kepuasan wajib pajak dalam membayar pajak dan kepuasan itu pada gilirannya akan mendorong wajib pajak mematuhi segala kewajibannya.
Kantor Samsat (Satuan Manunggal Satu Atap) Kota Palembang merupakan bentuk pelayanan satu atap yang digunakan untuk pelayanan  proses pembayaran  pajak kendaraan, mutasi, uji kir, perpanjangan BPKB, maupun uji  rangka kendaraan. Institusi ini  mewadahi semua bentuk pelayanan yang ada, namun harus melalui berbagai pintu yang  berbeda. Pintu  yang dimaksud  adalah aspek   prosedural, administratif, maupun  regulasi yang berbeda tergantung jenis pelayanan apa yang mau  dikehendaki masyarakat. Namun, di balik adanya berbagai perbedaan pintu tersebut, kesemuanya kemudian mempunyai simililaritas yakni bentuk pelayanan yang  lama,  prosedur yang  berbelit,  regulatif, maupun  sikap arogan rutin yang  dipertontonkan oleh birokrat.  
Berdasarkan pengamatan peneliti di SAMSAT kota Palembang, pelayanan yang diberkan masih terkesan Lambat. Pemanfaatan peralatan dan perlengkapan operasional yang digunakan pada saat pelayanan berlangsung, terkadang mengalami gangguan teknis seperti: kehabisan kertas contiunus form serta blangko notis pajak yang habis sebagai pembuatan laporan, kondisi komputer dan printer yang terkadang error dan macet, sehingga menyebabkan terganggunya proses pelayanan. Selain itu masih kurangnya sumber daya manusia (SDM) di SAMSAT Palembang yang masih kekurangan Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari pegawai struktural dan pegawai pelaksana. Sehingga setiap aparatur mengerjakan pekerjaan yang ganda (double job). Contoh: seorang pegawai A mempunyai tupoksi di bidang pengarsipan dan  yang bersangkutan mempunyai tugas bantuan pelayanan di bagian lainnya, dan juga loket tempat melakukan administrasi di kantor samsat sering kosong atau tidak ada petugas yang berjaga di loket pelayanan SAMSAT, sehingga membuat waktu pengurusan pajak semakin lama sampai memakan waktu 1 jam. Ditambah lagi petugas loket melayani agen pembayaran pajak yang memiliki satu nomor antri sedangkan mereka mengurus lebih dari satu bahkan sampai dari sepuluh berkas kendaraan bermotor segingga menyembabkan semakin lama masyarakat wajib pajak yang mengantri. Agen ini biasa mengurusi perusahaan atau dealer kendaraan bermotor.
Prosedur pelayanan yang berbelit-belit masih sering terjadi di SAMSAT Palembang. Seperti misalnya seringkali wajib pajak yang harus di oper ke loket lain sementara no antri yang diperolehnya menunjukkan loket yang dituju, hal ini dengan alasan bahwa untuk nomor antrian sudah dibagi untuk masing-masing loket. Sehingga pada saat mendaftar di loket yang ditunjuk tadi, wajib pajak harus menunggu kembali no antriannya dipanggil.     
Lamanya proses pelayanan publik yang dilakukan oleh petugas justru menyebabkan pengurusan pajak tidak sesuai dengan yang dijanjikan yaitu 30 menit saja. Sedangkan wajib pajak harus menjalankan rutinitas sehari-hari sebagai pekerja atau profesi lainnya. Tidak heran apabila dalam pengurusan pajak terkadang memakan waktu hampir setengah hari kerja bahkan lebih tergantung dari jumlah wajib pajak yang mengantri. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan banyak sekali wajib pajak yang terkadang malas untuk mengurus pajak sendiri hingga akhirnya menggunakan jasa agen atau calo untuk mengurus pajak. Bahkan ada saja yang membiarkan pajaknya mati dan tidak membayar pajak sama sekali.
Berdasarkan uraian diatas peneliti tertarik untuk meneliti lebih dalam mengenai penyelenggaraan pelayanan SAMSAT Kota Palembang dalam melaksanakan tugas pokoknya, menjalankan fungsinya sebagai pelaksana operasional pemungutan pajak kendaraan bermotor di Kota Palembang dalam mewujudkan pelayanan pajak yang optimal. Untuk itulah penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul, “Analisis Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dalam Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Palembang”

B.     Identifikasi dan Perumusan Masalah
Berdasarakan latar belakang masalah diatas maka dapat diidentifikasi beberapa permasalahan-permasalahan yang terjadi sebagai berikut:
1.      Masih minimnya ketersediaan jumlah SDM yang mumpuni sehingga mengakibatkan proses pelayanan kepada masyarakat menjadi lama
2.      Lamanya pelayanan yang diberikan SAMSAT Kota Palembang serta birokrasi yang kurang efektif dan efesien menyebabkan masyarakat merasakan apatis dengan pelayanan yang diberikan oleh SAMSAT.
3.      Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat dan efektif, sehingga lebih banyak memilih pengurusan pajak melalui agen atau calo informal.
Berdasarkan pembatasan masalah diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut:
1.        Bagaimana penyelenggaraan pelayanan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Kota Palembang ?
2.        Faktor-faktor apa saja yang mendukung penyelenggaraan pelayanan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Kota Palembang ?
3.        Faktor-faktor apa saja yang menghambat penyelenggaraan pelayanan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Kota Palembang ?

C.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:
1.      Untuk memahami dan mengetahui penyelenggaraan pelayanan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Kota Palembang.
2.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang mendukung penyelenggaraan pelayanan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Kota Palembang.
3.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat penyelenggaraan pelayanan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Kota Palembang.

D.    Manfaat Penelitian         
Penulis sangat berharap penelitian ini dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1.        Secara teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan referensi, menambah informasi dan pengetahuan mengenai penyelenggaraan pelayanan pajak kendaraan bermotor, faktor pendukung dan hambatanhambatan dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.
2.        Secara praktis
a.       Bagi Peneliti
Penelitian ini diharapkan dapat memberi gambaran tentang pelayanan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Kota Palembang. Selain itu, melalui penelitian ini peneliti dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus dapat menambah pengetahuan dan wawasan peneliti terkait penerapan pelayanan publik yang dilakukan oleh SAMSAT sebagai suatu sistem kerjasama terpadu tiga instansi pemerintah dan sebagai syarat untuk mendapat derajat sarjana pada Ilmu Administrasi Negara.
b.      Bagi SAMSAT Kota Palembang
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi SAMSAT Kota Palembang untuk lebih mengoptimalkan pelayanan pajak kendaraan bermotor yang efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan kepuasan bagi wajib pajak.
c.       Bagi Masyarakat
Memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat mengenai prosedur dan mekanisme pelayanan pajak kendaraan bermotor sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang budaya pelayanan publik yang seharusnya



Lebih Lengkap Hubungi : WA 0823-0728-6262