Minggu, 07 Januari 2024

Ruang Lingkup dan Karakteristik Materi Pendidikan Agama Islam (PAI)

Posted by with No comments

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah komponen integral dalam sistem pendidikan Indonesia. Islam bukan sekadar agama yang dianut oleh mayoritas penduduk, tetapi juga merupakan elemen yang tak terpisahkan dari budaya, identitas, dan moralitas bangsa. Di era kehidupan modern yang semakin kompleks, peran PAI menjadi semakin signifikan dalam membentuk karakter, moral, dan prinsip-prinsip etika individu, yang menjadi dasar dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Materi PAI bukan hanya pembelajaran agama semata, melainkan juga mengeksplorasi tiga aspek kunci dalam kehidupan seorang Muslim, yaitu aqidah (keyakinan), syariah (hukum), dan akhlak (moralitas). Materi PAI mencakup aspek-aspek penting dalam Islam, mulai dari keyakinan akan keesaan Allah hingga prinsip-prinsip etika dan moralitas dalam rutinitas harian. Dengan pemahaman mendalam tentang isi PAI, mahasiswa dapat menjalani kehidupan dengan integritas, menjadi individu yang memiliki kesadaran moral yang kuat, serta berkontribusi positif dalam masyarakat.

Dalam konteks pendidikan di Indonesia, PAI tidak hanya bertujuan untuk menciptakan mahasiswa yang pintar secara akademis, tetapi juga untuk membangun individu yang etis dan berkomitmen pada nilai-nilai Islam. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk memahami cakupan materi PAI, yang mencakup aqidah, syariah, dan akhlak, serta karakteristiknya yang melibatkan unsur-unsur esensial, kontekstual, dan inovatif. Melalui pemahaman yang dalam tentang materi PAI, kita dapat melihat bahwa PAI bukan hanya mata pelajaran, melainkan juga panduan dalam menjalani kehidupan yang bermakna dan memberi manfaat sesuai dengan ajaran Islam.

 

1.2  Rumusan Masalah

Dalam konteks materi Pendidikan Agama Islam, terdapat beberapa permasalahan kunci yang perlu dipecahkan, antara lain:

1.      Apa saja elemen-elemen yang termasuk dalam ruang materi Pendidikan Agama Islam (PAI) seperti aqidah, syariah, akhlak dan bagaimana relevansi materi-materi ini dalam kehidupan sehari-hari mahasiswa?

2.      Bagaimana karakteristik materi PAI yang mencakup elemen-elemen esensial, kontekstual, dan inovatif dapat diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran?

3.      Apa dampak dari pemahaman yang mendalam tentang materi PAI terhadap pembentukan karakter, moral, dan identitas agama individu di tengah tantangan zaman modern?

 

1.3  Tujuan Makalah

Berdasarkan rumusan masalah di atas, didapatkan tujuan sebagai berikut

1.      Menjelaskan Ruang Lingkup Materi PAI yakni untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada pembaca tentang elemen-elemen ruang lingkup materi Pendidikan Agama Islam, yang mencakup aqidah, syariah, dan akhlak, serta mengilustrasikan relevansinya dalam kehidupan sehari-hari mahasiswa.

2.      Menguraikan Karakteristik Materi PAI yakni untuk mendiskusikan karakteristik materi PAI yang melibatkan unsur esensial, kontekstual, dan inovatif dalam pendekatan pembelajaran, dan bagaimana karakteristik ini dapat diterapkan dalam konteks pendidikan Islam.

3.      Mengidentifikasi Implikasi Materi PAI yakni untuk menjelaskan implikasi dari pemahaman yang mendalam tentang materi PAI terhadap pembentukan karakter, moral, dan identitas agama individu dalam menghadapi tantangan zaman modern.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1  Ruang Lingkup Materi Pendidikan Agama Islam (PAI)

Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek yang berkaitan dengan pengajaran agama islam. Abudin Nata dalam buku Ilmu Pendidikan Islam dengan Pendekatan Multidisipliner menyatakan bahwa ruang lingkup ilmu pendidikan agama islam terdiri dari hal-hal berikut:

Pertama, teori-teori dan konsep-konsep yang diperlukan untuk merancang pendidikan Islam dengan segala aspeknya: visi, misi, tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar, dan lain-lain. Teori-teori dan konsep-konsep ini dibentuk dari hasil penelitian yang ilmiah dan mendalam terhadap sumber ajaran islam yang ada dalam Al-Qur’an dan As-sunnah, serta dari berbagai disiplin ilmu yang relevan: sejarah, filsafat, psikologi, sosiologi, budaya, politik, hukum, etika, manajemen, teknologi canggih dan lain-lain.

Kedua, teori dan konsep yang diperlukan untuk praktik pendidikan, yaitu mempengaruhi peserta didik agar mengalami perubahan, peningkatan, dan kemajuan, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, mental spiritual, sikap, pola pikir, dan kepribadiannya. Berbagai komponen keterampilan terapan yang diperlukan dalam praktik pendidikan, berupa praktik pedagogis, didaktik, dan metodik didasarkan pada teori-teori dan konsep-konsep yang terdapat dalam ilmu pendidikan agama islam.

Secara umum, ruang lingkup ajaran Agama Islam mencakup tiga hal utama, yaitu aspek keyakinan (credial, credo), aspek ritual dan aspek perilaku (behavioral). Aspek ajaran Islam yang berkaitan dengan keyakinan disebut aqidah atau keimanan, sedangkan aspek ritual, norma atau hukum disebut syariah. Sementara itu, aspek yang berkaitan dengan perilaku disebut akhlak.

1)      Aspek Akidah

Akidah secara etimologis berarti sesuatu yang terikat. Setelah menjadi sebuah kata, akidah berarti kesepakatan yang teguh dan kuat, tertanam dan mendarah daging di lubuk hati yang terdalam. Secara terminologi berarti kredo, akidah, keyakinan hidup, keimanan dalam arti tertentu, yaitu pernyataan yang bersumber dari hati. Dengan demikian, akidah merupakan suatu perkara yang harus diyakini dengan hati, menenangkan jiwa, dan menjadi suatu keyakinan yang tidak bercampur dengan keraguan. Aspek keimanan disebut dengan 'aqidah, yaitu ikatan seseorang dengan Tuhan yang diyakininya.

Aqidah berasal dari bahasa Arab yang berarti ikatan atau sesuatu yang mengikat. Setiap agama mempunyai aqidah tersendiri yang mengikat keimanan umatnya, seperti Trinitas sebagaimana aqidah Kristiani, yaitu kepercayaan kepada Tuhan yang terdiri dari Tuhan Bapa, Putra dan Roh Kudus. Aqidah Islam adalah tauhid, yaitu mengimani keesaan Tuhan baik Dzat maupun Sifat-sifat-Nya. Mempelajari tauhid menurut para ulama adalah wajib bagi setiap muslim. Nabi sendiri diperintahkan Allah untuk mengajak umat manusia kepada ajaran Tauhid sebagaimana dijelaskan Allah dalam Al-Qur’an surah Al Ikhlas di atas. Pembahasan aqidah Islam pada umumnya berkisar pada arkanul iman (enam rukun iman), yaitu: Iman kepada Allah, Iman kepada malaikat-Nya, Iman terhadap kitab-kitab-Nya , Iman kepada Rasul-Nya, Iman pada Hari Akhir, Iman terhadap qadha dan qadar

Akidah dalam Islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah sebagai Tuhan yang wajib disembah, ucapan dengan lidah berupa dua kalimat syahadat, dan perbuatan dengan amal shaleh. Akidah dalam Islam harus mempengaruhi seluruh aktivitas yang dilakukan manusia, agar berbagai aktivitas tersebut mempunyai nilai ibadah.

Berkaitan dengan hal tersebut Yusuf al-Qardawi mengatakan bahwa keimanan menurut makna sebenarnya adalah keyakinan yang meresap dalam hati, penuh keyakinan, tidak bercampur keraguan, serta mempengaruhi pandangan hidup, tingkah laku dan perbuatan sehari-hari. Dengan demikian, akidah Islam bukan sekedar keyakinan dalam hati saja, namun pada tahapan selanjutnya harus menjadi acuan dasar dalam berperilaku dan berbuat yang pada akhirnya akan menghasilkan amal shaleh.

Jadi ruang lingkup pendidikan agama Islam dalam aspek Aqidah adalah mempelajari, memahami dan mempariktikan kehidupan berdasarkan akidah Islam yaitu percaya, beriman dan yakin dalam hati mengenai mengenai rukun iman yaitu tentang keesaan Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-Nya, Hari akhir dan qadha dan qodar.

Materi PAI mengajarkan mahasiswa tentang prinsip-prinsip aqidah, mengapa keyakinan pada keesaan Allah penting, dan bagaimana risalah para nabi menjadi bagian integral dari keyakinan tersebut. Mahasiswa belajar tentang konsep tauhid, rasulullah, malaikat, kitab suci, dan hari akhir. Melalui pemahaman aqidah, mahasiswa dapat memperkuat keyakinan agama mereka dan memahami dasar-dasar keyakinan dalam Islam.

2)      Aspek Syariah

Syariah secara bahasa dan harfiah berarti “jalur tempat air mengalir”, yang secara simbolis merujuk pada jalan hidup yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. sebagai petunjuk dalam menjalani kehidupan di dunia ini menuju kehidupan di akhirat. Petunjuk ini diberikan oleh Allah SWT. dan harus didasarkan pada sumber hukum Islam utama, yaitu: Al-Quran, As-Sunnah, dan akal manusia dalam ijtihad para ulama (Alim, 2011).

Hukum Islam adalah sistem norma Ilahi yang mengatur hubungan antara manusia dan Tuhan, hubungan antar manusia, serta hubungan antara manusia dan alam semesta. Hukum Islam terdiri dari lima kategori: wajib, sunnat, mubah, makruh, dan haram.

a.       Wajib adalah tindakan yang jika dilakukan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan akan mendapatkan hukuman.

b.      Sunnat adalah tindakan yang jika dilakukan akan mendapatkan ganjaran dan jika ditinggalkan tidak akan mendapatkan hukuman, tetapi akan kehilangan pahala sunnat.

c.       Haram adalah tindakan yang jika dilakukan akan mendapatkan hukuman, dan jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala.

d.      Makruh adalah tindakan yang jika dilakukan tidak akan mendapatkan hukuman dan jika ditinggalkan akan mendapatkan ganjaran.

e.       Mubah adalah tindakan yang jika dilakukan atau ditinggalkan tidak akan mendapatkan pahala atau hukuman.

Kaidah syariah Islam secara garis besar terbagi atas dua bagian besar: (Anshari, 2004)

a.       Kaidah ibadah atau kaidah ubudiyah adalah seperangkat aturan Ilahi yang mengatur hubungan ritual langsung antara hamba dan Tuhannya. Acara, tatanan, dan upacaranya telah ditentukan secara rinci dalam Al-Quran dan Sunnah Rasul. Pembahasan mengenai ibadah ini meliputi: thoharah (bersuci), sholat, zakat, puasa, haji.

b.      Kaidah muamalah adalah seperangkat aturan Ilahi yang mengatur hubungan antara manusia dan manusia lainnya serta hubungan antara manusia dan benda. Muamalah ini terdiri atas dua bagian besar:

c.       Al-Qanunul Khas (hukum perdata) yang meliputi: muamalah dalam arti sempit (hukum niaga), munakahah (hukum nikah), waratsah (hukum waris)

d.      Al-Qanunul ‘Am (hukum publik) yang meliputi: Jinayah (hukum pidana),  Khilafah (hukum kenegaraan)  dan Jihad (hukum perang dan damai)

Dengan demikian, syariah Islam adalah petunjuk dari Allah kepada manusia yang memberikan arahan dan bimbingan agar mereka dapat menjalankan tugas hidupnya dengan benar sesuai dengan kehendak Allah.

Ruang lingup pendidikan Agama Islam dalam aspek syariat yaitu memberikan pembelajaran kepada peserta didik mengenai kaidah beribadah dan kaidah muamalah. Kedua hal ini merupakan norma yang menjadi petunjuk hidup seorang muslim.

Materi PAI memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip hukum Islam, termasuk kewajiban seperti shalat, puasa, zakat, dan haji, serta etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa memahami bagaimana syariah mengatur berbagai aspek kehidupan mereka dan bagaimana mengaplikasikannya dalam praktik. Pengajaran syariah dalam PAI membantu mahasiswa memahami pentingnya taat pada hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari mereka.

3)      Aspek Akhlak

Akhlak merujuk pada aspek perilaku yang terlihat pada seseorang dalam interaksi dengan dirinya sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitarnya. Dalam istilah, akhlak memiliki beberapa definisi menurut para ulama. Ibnu Maskawaih mendefinisikan akhlak sebagai keadaan jiwa yang mendorong seseorang untuk bertindak tanpa memerlukan pertimbangan pemikiran. Sementara itu, Al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai sifat yang tertanam dalam jiwa yang memicu berbagai jenis tindakan dengan mudah dan tanpa memerlukan pemikiran atau pertimbangan (Zubaidi, 2015).

Kedudukan akhlak dalam ajaran Islam adalah hasil, dampak, atau buah dari perbuatan-perbuatan (syari’ah) yang dilandasi keyakinan hati tunduk dan patuh secara sukarela pada kehendak Allah (aqidah).

a.       Akhlak pada Allah

Akhlak kepada Allah adalah tanda terimakasih kita padaNya. Contoh akhlak kepada Allah: melaksanakan perintah Allah dan menjauhi laranganNya.

b.      Akhlak pada manusia

Akhlak kepada manusia adalah cara kita untuk menemukan kemanfaatan bagi hidup bersama. Contoh akhlak kepada manusia: menghormati orangtua, menolong orang lain, menghormati hak orang lain, dsb.

Materi PAI memberikan pemahaman tentang nilai-nilai akhlak dalam Islam dan bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa diajarkan untuk menginternalisasi nilai-nilai ini dan mengenali tindakan yang baik dan tindakan yang buruk. Akhlak yang baik menjadi bagian penting dalam membentuk karakter dan moral mahasiswa. Materi PAI membantu mahasiswa menjadi individu yang bermoral dan beretika dalam segala aspek kehidupan.

 

2.2  Karakteristik Materi Pendidikan Agama Islam (PAI)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008), karakteristik didefinisikan sebagai ciri-ciri khusus yang membedakan suatu hal dan dapat digunakan sebagai penanda identitas. Karakteristik pendidikan Islam adalah perpanjangan dari karakteristik agama Islam itu sendiri, yang mencerminkan keyakinan, pemikiran, proses aplikasi pengajaran, syariat, prinsip, dan norma-norma Islam. Karakteristik pendidikan merujuk pada ciri-ciri atau sifat-sifat yang membedakan suatu jenis pendidikan dari jenis lainnya. Beberapa ciri-ciri ini mungkin sama antara satu jenis pendidikan dengan jenis lainnya dalam beberapa aspek. [1].

Karakteristik pendidikan agama Islam yang ideal dengan Kurikulum Merdeka mencakup fleksibilitas dalam pendekatan pengajaran, penekanan pada capaian pembelajaran, dan tujuan yang jelas untuk membimbing peserta didik agar mantap secara spiritual dan berakhlak mulia. Karakteristik pelajaran PAI yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia mencakup fokus pada akhlak, cakupan dan kandungan yang luas dan menyeluruh, pendekatan seimbang, disusun sesuai dengan minat dan bakat anak didik, serta mempertimbangkan konteks sosial

1)      Karakteristik Materi PAI yang yang esensial.

Essensialisme menghendaki agar landasan-landasan pendidikan adalah nilai-nilai yang esensial, yaitu yang telah teruji oleh waktu, bersifat menuntun dan telah turun menuran dari zaman ke zaman, dengan mengambil zaman renaisanse sebagai permulaan[2].

Pendidikan Islam memiliki karakteristik yang sangat penting dalam membentuk karakter seseorang. Menurut Hidayat Abdullah (2011) karakteristik pendidikan islam yang esensial adalah sebagai berikut:

a.       Pendidikan Yang Tinggi (Sakral): Pendidikan Islam bersumber langsung dari Allah swt. melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dengan kata lain, pendidikan Islam bersifat sakral dan memiliki nilai-nilai yang sangat tinggi.

b.      Pendidikan Yang Universal: Pendidikan Islam tidak hanya untuk umat Islam saja, tetapi juga untuk seluruh umat manusia. Hal ini karena nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan Islam sangat universal dan dapat diterapkan oleh siapa saja.

c.       Pendidikan Yang Holistik: Pendidikan Islam tidak hanya menekankan pada aspek intelektual saja, tetapi juga pada aspek spiritual, sosial, dan emosional. Dalam hal ini, pendidikan Islam bersifat holistik dan menyeluruh.

d.      Pendidikan Yang Berbasis Keadilan: Pendidikan Islam menekankan pada keadilan dan kesetaraan. Dalam hal ini, pendidikan Islam bersifat egaliter dan tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, kaya dan miskin, atau antara satu ras dengan ras lainnya.

e.       Pendidikan Yang Berbasis Kebenaran: Pendidikan Islam menekankan pada kebenaran dan kejujuran. Dalam hal ini, pendidikan Islam bersifat objektif dan tidak memihak pada suatu pihak tertentu.

f.        Pendidikan Yang Berbasis Kreativitas: Pendidikan Islam menekankan pada kreativitas dan inovasi. Dalam hal ini, pendidikan Islam bersifat dinamis dan selalu berusaha untuk menciptakan sesuatu yang baru.  

Materi PAI yang esensial mengacu pada inti ajaran Islam yang harus dipahami dan dikuasai oleh setiap individu Muslim. Landasan teori untuk pemahaman materi PAI yang esensial dapat ditemukan dalam sumber-sumber utama agama Islam, seperti Al-Qur'an dan Hadis, serta karya-karya ulama terkemuka.

Materi PAI yang esensial mencakup ajaran pokok Islam seperti tauhid (keyakinan pada keesaan Allah), risalah para nabi, shalat, puasa, zakat, dan haji. Mahasiswa PAI memahami pentingnya memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran ini dalam kehidupan sehari-hari mereka. Materi PAI yang esensial menjadi dasar bagi pemahaman mendalam tentang Islam sebagai agama.

2)      Karakteristik Materi PAI yang yang kontekstual.

Pembelajaran kontekstual adalah pembelajaran yang menekankan pada kaitan antara materi yang dipelajari dengan kondisi di kehidupan nyata yang bisa dilihat dan dianalisis oleh peserta didik. Artinya, saat kegiatan pembelajaran berlangsung peserta didik seolah bisa merasakan dan melihat langsung aplikasi nyata materi yang sedang dipelajari.

Sesuai dengan faktor kebutuhan individual siswa, maka untuk dapat mengimplementasikan pembelajaran dan pengajaran PAI berbasis kontekstual, guru seharusnya melaksanakan tugas sebagai berikut:

a.       Merencanakan pembelajaran sesuai dengan perkembangan mental (developmentally appropriate) siswa.

b.      Membentuk group belajar yang saling tergantung (interdependent learning groups).

c.       Mempertimbangan keragaman siswa (disversity of students).

d.      Menyediakan lingkungan yang mendukung pembelajaran mandiri (self-regulated learning) dengan 3

e.       karakteristik umumnya (kesadaran berpikir, penggunaan strategi dan motivasi berkelanjutan).

f.        Memperhatikan multi-intelegensi (multiple intelligences) siswa.

Materi PAI yang kontekstual menekankan pentingnya menyampaikan ajaran Islam dengan memahami konteks sosial, budaya, dan sejarah tempat di mana individu hidup. Landasan teori untuk pemahaman materi PAI yang kontekstual dapat ditemukan dalam konsep pendekatan kontekstual dalam pendidikan agama.

Materi PAI yang kontekstual memungkinkan mahasiswa untuk mengaitkan ajaran Islam dengan situasi dan tantangan yang mereka hadapi dalam masyarakat. Ini membantu mereka memahami bagaimana ajaran Islam dapat diterapkan dalam konteks mereka sendiri, seperti masalah sosial, ekonomi, dan budaya. Materi PAI yang kontekstual memungkinkan mahasiswa untuk melihat relevansi ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari mereka.

3)      Karakteristik Materi PAI yang inovatif.

Kata inovasi berasal dari kata innovation, yang sering diterjemahkan sebagai suatu hal yang baru atau pembaharuan, namun ada pula yang menggunakan kata tersebut untuk menyatakan penemuan (invention), karena sebagian inovasi yang ada merupakan merupakan hasil penemuan. Ada juga yang mengkaitkan antara pengertian inovasi dengan modernisasi, karena keduanya membicarakan usaha pembaharuan. Berdasarkan pengertian dasar tersebut, kata inovasi dapat diartikan sebagai: suatu ide, barang, kejadian, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat), baik itu hasil penemuan atau discovery.

Pembaharuan atau tajdid dalam Islam atau pendidikan Islam adalah sesuatu yang fitrah sifatnya. Islam bukanlah suatu agama yang beku dalam pemikiran dan statis dalam amalan. Dinamika Islam memberikan ruang kepada kreativitas. Kreativitas dalam pemikiran Islam adalah dituntut tanpa menolak faktor syara’.

Sebagai akibat dari peran dan fungsinya menjawab berbagai masalah maka ajaran Islam harus senantiasa memperbaharui diri dari waktu ke waktu dalam bentuk pemikiran baru dan kontekstual dengan berbagai kehidupan  masyarakat. Dengan demikian Islam tidak ketinggalan zaman dan senantiasa memperbarui dirinya.

Inovasi yang dilakukan dalam pendidikan agama islam adalah:

a.       Inovasi dalam proses pembelajaran

Proses belajar mengajar harus didasaskan pada prinsip belajar siswa aktif (Student active learning). Lebih menekankan pada proses pembelajaran dan bukan mengajar. Proses pembelajaran di dasarkan pada learning kompetensi yaitu peserta didik akan memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap, wawasan dan penerapannya sesuai dengan kriteria atau tujuan pembelajaran. Proses beelajar diorientasikan pada pengembangan kepribadian yang optimal dan didasarkan pada nilai-nilai ilahiyah. Menurut prinsip ini, peserta didik diberi kesempatan untuk secara aktif merealisaikan segala potensi bawaan kearah tujuan yang diinginkan yaitu menjdi manusia muslim yang berkualitas.

b.      Inovasi dalam evaluasi pembelajaran

Pendidkan agama islam tidak hanya menekankan pada penilaian secara kognitif melainkan penilaian secara praktek atau pengaplikasian dalam kehidupan. Pendidkan yang efektif sebaiknya menekankan pemahaman konsep dan kemampuan di bidang kognitif, ketrampilan, sosial dan efektif. Evaluasi pembelajaran dilakukan secara terpadu yang di dalamnya menitikberatkan pada praktek atau pengaplikasian dalam kehidupan sehari-hari.

Materi PAI yang inovatif melibatkan penggunaan metode pembelajaran dan sumber-sumber yang modern dan kreatif untuk mengajar ajaran Islam. Landasan teori untuk pemahaman materi PAI yang inovatif dapat ditemukan dalam konsep pendidikan inovatif dan teknologi dalam pendidikan.

Materi PAI yang inovatif mencakup penggunaan teknologi, media, dan metode pembelajaran yang menarik dan relevan untuk mahasiswa. Ini dapat mencakup penggunaan aplikasi, sumber belajar daring, dan media interaktif dalam mengajar ajaran Islam. Metode inovatif seperti pembelajaran berbasis proyek dan pembelajaran berbasis masalah juga dapat diterapkan untuk membuat pengajaran PAI lebih menarik dan efektif. Materi PAI yang inovatif membantu menjaga minat dan keterlibatan mahasiswa dalam pembelajaran agama Islam.

2.3  Implikasi Materi PAI dalam Pembentukan Karakter, Moral, dan Identitas Agama

1)      Karakter

Pembentukan karakter adalah suatu proses panjang yang melibatkan perkembangan moral, etika, dan nilai-nilai individu. Teori pembentukan karakter menekankan bahwa karakter individu tidak hanya ditentukan oleh faktor internal, tetapi juga oleh pengaruh lingkungan, budaya, dan nilai-nilai yang ditanamkan dalam pendidikan. Dalam konteks Islam, proses pembentukan karakter ini dikenal sebagai "tarbiyah," yang mengacu pada pendidikan moral dan spiritual dalam Islam (Ismail, 2014).

Materi PAI berperan penting dalam proses tarbiyah. PAI memberikan pemahaman mendalam tentang ajaran Islam yang mencakup nilai-nilai seperti kejujuran, kesabaran, kebaikan, dan kasih sayang. Pengajaran nilai-nilai ini membantu membentuk karakter individu dan membantu mereka menjadi individu yang etis dan bermoral. Melalui pengajaran nilai-nilai ini, mahasiswa PAI diajarkan untuk memahami pentingnya memiliki karakter yang kuat dalam kehidupan sehari-hari mereka. Materi PAI membantu membentuk karakter mahasiswa dalam kerangka nilai-nilai agama Islam.

2)      Moral

Teori moralitas mencakup berbagai pendekatan dalam pemahaman moralitas, termasuk etika deontologi (kewajiban moral) dan etika utilitarianisme (maksimalisasi kebahagiaan). Dalam Islam, moralitas bersumber dari ajaran agama dan hukum syariah yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Teori moralitas sosial menekankan peran pendidikan dalam membentuk moral individu dan perilaku sosial (Masykur,2013).

Materi PAI memberikan dasar moral dan etika yang kuat. PAI membantu mahasiswa memahami dasar-dasar etika dalam Islam, termasuk kewajiban moral dan prinsip-prinsip kebaikan. Pengajaran aqidah, syariah, dan akhlak menciptakan landasan moral yang kuat dalam kehidupan sehari-hari mahasiswa. Mahasiswa diajarkan untuk mengenali tindakan yang baik dan tindakan yang bertentangan dengan etika Islam. Materi PAI memberikan pedoman moral yang jelas dan relevan dalam berbagai aspek kehidupan mahasiswa.

3)      Identitas Agama

Identitas agama adalah aspek kunci dalam kehidupan seorang muslim. Identitas agama membentuk pandangan dunia, perilaku, dan interaksi individu dengan masyarakat. Identitas ini memainkan peran penting dalam membentuk persepsi individu tentang diri mereka dan tujuan hidup (Hasyim, 2022).

Materi PAI membantu mahasiswa memahami dan mengukuhkan identitas agama mereka. Pengajaran aqidah mengukuhkan keyakinan pada keesaan Allah dan peran para nabi. Pelajaran syariah mengajarkan prinsip-prinsip hukum Islam yang membentuk cara hidup seorang muslim. Pembelajaran akhlak menciptakan kesadaran moral dan etika yang membantu memperkuat identitas agama individu. Dengan pemahaman yang mendalam tentang materi PAI, mahasiswa dapat mengidentifikasi diri mereka sebagai individu yang berkomitmen pada nilai-nilai Islam dan mengintegrasikannya dalam kehidupan sehari-hari mereka. PAI membantu mahasiswa mengenali diri mereka sebagai muslim yang beridentitas kuat dalam masyarakat.

4)       Peran PAI dalam Pembentukan Karakter, Moral, dan Identitas Agama

Teori moralitas sosial menekankan bahwa pendidikan berperan penting dalam pembentukan moral individu dan perilaku sosial. PAI, sebagai mata pelajaran moral, memainkan peran utama dalam meningkatkan kesadaran moral mahasiswa dengan mengajarkan nilai-nilai etika dan moral Islam (Masykur,2013).

PAI berfungsi sebagai instrumen yang membentuk karakter, moral, dan identitas agama individu melalui pengajaran nilai-nilai dan praktik-praktik agama Islam. PAI memberikan pemahaman mendalam tentang ajaran Islam dalam pembentukan karakter dan moral individu. Dengan pemahaman ini, mahasiswa dapat menginternalisasi nilai-nilai tersebut dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari mereka. PAI memainkan peran penting dalam membentuk individu yang berkomitmen pada nilai-nilai Islam dan memiliki identitas agama yang kuat (Mujib,2017).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Materi PAI yang meliputi aqidah, syariah, dan akhlak, didasarkan pada landasan teori yang kuat dari sumber-sumber ajaran Islam seperti Al-Qur'an, Hadis, karya ulama, dan sumber-sumber etika Islam. Dalam pembahasan, materi PAI memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip aqidah, hukum syariah, dan nilai-nilai akhlak dalam Islam. Ini membantu mahasiswa memahami dan menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari mereka, memperkuat keyakinan agama, memahami pentingnya patuh pada hukum Islam, dan menjadi individu yang bermoral.

Materi PAI yang mencakup elemen-elemen esensial, kontekstual, dan inovatif, berakar pada landasan teori dari sumber-sumber utama dalam Islam, pendekatan kontekstual dalam pendidikan, dan konsep pendidikan inovatif. Dalam pembahasan, materi PAI ini memastikan pemahaman yang mendalam terhadap ajaran Islam yang mendasar, relevansi dalam konteks sosial dan budaya mahasiswa, serta penggunaan metode inovatif untuk meningkatkan pembelajaran. Ini membantu mahasiswa PAI untuk memperoleh pemahaman yang mendalam, relevansi yang kuat, dan keterlibatan aktif dalam pembelajaran agama Islam.

Materi PAI memiliki dampak besar dalam pembentukan karakter, moral, dan identitas agama mahasiswa. Melalui pemahaman yang mendalam tentang ajaran agama Islam dan praktik-praktiknya, mahasiswa dapat menginternalisasi nilai-nilai tersebut, membentuk karakter yang etis, mengidentifikasi tindakan yang baik, dan memperkuat identitas agama mereka. PAI memainkan peran penting dalam membentuk individu yang berkomitmen pada nilai-nilai Islam dan memiliki kesadaran moral yang kuat. Hal ini memungkinkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan zaman modern dengan integritas dan kesadaran moral yang kokoh.

3.2  Saran

Saran untuk penyusunan makalah selanjutnya bagi pembaca, mungkin membahas topik "Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membentuk karakter, moral, dan identitas agama" bisa difokuskan pada pendalaman materi PAI, dengan penggunaan studi kasus atau penelitian empiris.


DAFTAR PUSTAKA

 

Abdullah, Hidayat. (2011). Karakteristik Pendidikan Islam yang Esensial. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Alim, M. (2011). Al-Quran, As-Sunnah, dan Akal Manusia dalam Ijtihad Para Ulama. Jakarta: Gema Insani Press.

Anshari, M. (2004). Kaidah Syariah Islam Secara Garis Besar Terbagi atas Dua Bagian Besar. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 4(1), 1-10.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Hasyim, Fathurrahman El. (2002). Islam, Agama Moral. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Ismail, Abidin. (2014). Pendidikan Karakter: Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana.

Mujib, Abdul. (2017). Pendidikan Agama Islam: Membangun Karakter Mulia. Jakarta: Rajawali Press.

Masykur, Achmad Cholil. (2013). Etika dan Moralitas dalam Islam. Jakarta: Gema Insani Press.

Saidah. A. H, “Pemikiran Essensialisme, Perenialisme, dan Pragmatisme dalam Perspektif Pendidikan Islam,” Jurnal Al-Asas 5, no. 2 (2020): 16–28.

Syaeful Rokim, “Karakteristik Pendidikan Islam,” Edukasi Islami Jurnal Pendidikan Islam 03 (2014): 663–679

Zubaidi. (2015). Akhlak sebagai Sifat yang Tertanam dalam Jiwa yang Memicu Berbagai Jenis Tindakan dengan Mudah dan Tanpa Memerlukan Pemikiran atau Pertimbangan. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 15(2), 1-12.



[2] Saidah. A. H, “Pemikiran Essensialisme, Perenialisme, dan Pragmatisme dalam Perspektif Pendidikan Islam,” Jurnal Al-Asas 5, no. 2 (2020): 16–28.

0 Reviews:

Posting Komentar

Silahkan tinggal pesan, dilarang SPAM, SARA dan Melanggar Hukum