|
A. Latar Belakang
|
Sumatera
Selatan, sebagai daerah yang dipenuhi rawa-rawa dan dilewati banyak sungai,
memiliki populasi buaya yang cukup banyak dan penampakan buaya merupakan hal
biasa. Bahkan di kalangan masyarakat dikenal pula ilmu buaya, yakni ilmu hitam,
yang mana pemiliknya akan berubah menjadi buaya kalau sudah meninggal dunia. Demikian
juga warga di desa
Pemulutan, Kecamatan Ogan Ilir,
Sumatera selatan. Mereka sangat percaya dengan
legenda-legenda mengenai buaya. Selain itu ilmu buaya masih banyak dikuasai
masyarakat Pemulutan dan bahkan ada yang menjadi pawang buaya.[2]
Kepercayaan
masyarakat terhadap hal-hal yang gaib dewasa ini semakin marak terutama terapi
pengobatan lewat makhluk halus seperti jin dan hal-hal yang berbau mistik
lainnya. Mereka menyebutkan sebagai pengobatan alternatif, atau juga sebagai
pengobatan supranatural. Sebutan boleh berbeda-beda, namun hakikatnya tetap
sama, sama-sama menyimpang dan merusak aqidah Islam yang benar.
[1] Irawan, Tradisi Sejarah dalam Masyarakat Indonesia, (http://www.wacananusantara.org
/content/view/category/99/id/272?mycustomsessionname=a68737f0017a3a797952fdff69d4787b,
online. diakses tanggal 26 April 2011)
0 Reviews:
Posting Komentar
Silahkan tinggal pesan, dilarang SPAM, SARA dan Melanggar Hukum