BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan
Agama Islam (PAI) adalah komponen integral dalam sistem pendidikan Indonesia.
Islam bukan sekadar agama yang dianut oleh mayoritas penduduk, tetapi juga
merupakan elemen yang tak terpisahkan dari budaya, identitas, dan moralitas
bangsa. Di era kehidupan modern yang semakin kompleks, peran PAI menjadi
semakin signifikan dalam membentuk karakter, moral, dan prinsip-prinsip etika
individu, yang menjadi dasar dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Materi PAI
bukan hanya pembelajaran agama semata, melainkan juga mengeksplorasi tiga aspek
kunci dalam kehidupan seorang Muslim, yaitu aqidah (keyakinan), syariah
(hukum), dan akhlak (moralitas). Materi PAI mencakup aspek-aspek penting dalam
Islam, mulai dari keyakinan akan keesaan Allah hingga prinsip-prinsip etika dan
moralitas dalam rutinitas harian. Dengan pemahaman mendalam tentang isi PAI,
mahasiswa dapat menjalani kehidupan dengan integritas, menjadi individu yang
memiliki kesadaran moral yang kuat, serta berkontribusi positif dalam
masyarakat.
Dalam
konteks pendidikan di Indonesia, PAI tidak hanya bertujuan untuk menciptakan
mahasiswa yang pintar secara akademis, tetapi juga untuk membangun individu
yang etis dan berkomitmen pada nilai-nilai Islam. Oleh sebab itu, penting bagi
kita untuk memahami cakupan materi PAI, yang mencakup aqidah, syariah, dan
akhlak, serta karakteristiknya yang melibatkan unsur-unsur esensial,
kontekstual, dan inovatif. Melalui pemahaman yang dalam tentang materi PAI,
kita dapat melihat bahwa PAI bukan hanya mata pelajaran, melainkan juga panduan
dalam menjalani kehidupan yang bermakna dan memberi manfaat sesuai dengan
ajaran Islam.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam
konteks materi Pendidikan Agama Islam, terdapat beberapa permasalahan kunci
yang perlu dipecahkan, antara lain:
1.
Apa saja
elemen-elemen yang termasuk dalam ruang materi Pendidikan Agama Islam (PAI) seperti
aqidah, syariah, akhlak dan bagaimana relevansi materi-materi ini dalam
kehidupan sehari-hari mahasiswa?
2.
Bagaimana
karakteristik materi PAI yang mencakup elemen-elemen esensial, kontekstual, dan
inovatif dapat diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran?
3.
Apa dampak dari
pemahaman yang mendalam tentang materi PAI terhadap pembentukan karakter,
moral, dan identitas agama individu di tengah tantangan zaman modern?
1.3 Tujuan Makalah
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, didapatkan tujuan sebagai berikut
1.
Menjelaskan Ruang Lingkup Materi PAI yakni untuk
memberikan pemahaman yang mendalam kepada pembaca tentang elemen-elemen ruang
lingkup materi Pendidikan Agama Islam, yang mencakup aqidah, syariah, dan
akhlak, serta mengilustrasikan relevansinya dalam kehidupan sehari-hari
mahasiswa.
2.
Menguraikan Karakteristik Materi PAI yakni untuk
mendiskusikan karakteristik materi PAI yang melibatkan unsur esensial,
kontekstual, dan inovatif dalam pendekatan pembelajaran, dan bagaimana
karakteristik ini dapat diterapkan dalam konteks pendidikan Islam.
3.
Mengidentifikasi Implikasi Materi PAI yakni
untuk menjelaskan implikasi dari pemahaman yang mendalam tentang materi PAI
terhadap pembentukan karakter, moral, dan identitas agama individu dalam
menghadapi tantangan zaman modern.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ruang
Lingkup Materi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek
yang berkaitan dengan pengajaran agama islam. Abudin Nata dalam buku Ilmu
Pendidikan Islam dengan Pendekatan Multidisipliner menyatakan bahwa ruang
lingkup ilmu pendidikan agama islam terdiri dari hal-hal berikut:
Pertama,
teori-teori dan konsep-konsep yang diperlukan untuk merancang pendidikan Islam
dengan segala aspeknya: visi, misi, tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar,
dan lain-lain. Teori-teori dan konsep-konsep ini dibentuk dari hasil penelitian
yang ilmiah dan mendalam terhadap sumber ajaran islam yang ada dalam Al-Qur’an
dan As-sunnah, serta dari berbagai disiplin ilmu yang relevan: sejarah,
filsafat, psikologi, sosiologi, budaya, politik, hukum, etika, manajemen,
teknologi canggih dan lain-lain.
Kedua, teori dan
konsep yang diperlukan untuk praktik pendidikan, yaitu mempengaruhi peserta
didik agar mengalami perubahan, peningkatan, dan kemajuan, baik dari segi
pengetahuan, keterampilan, mental spiritual, sikap, pola pikir, dan
kepribadiannya. Berbagai komponen keterampilan terapan yang diperlukan dalam
praktik pendidikan, berupa praktik pedagogis, didaktik, dan metodik didasarkan
pada teori-teori dan konsep-konsep yang terdapat dalam ilmu pendidikan agama
islam.
Secara
umum, ruang lingkup ajaran Agama Islam mencakup tiga hal utama, yaitu aspek
keyakinan (credial, credo), aspek ritual dan aspek perilaku (behavioral). Aspek
ajaran Islam yang berkaitan dengan keyakinan disebut aqidah atau keimanan,
sedangkan aspek ritual, norma atau hukum disebut syariah. Sementara itu, aspek
yang berkaitan dengan perilaku disebut akhlak.
1)
Aspek Akidah
Akidah secara etimologis berarti sesuatu yang terikat.
Setelah menjadi sebuah kata, akidah berarti kesepakatan yang teguh dan kuat,
tertanam dan mendarah daging di lubuk hati yang terdalam. Secara terminologi
berarti kredo, akidah, keyakinan hidup, keimanan dalam arti tertentu, yaitu
pernyataan yang bersumber dari hati. Dengan demikian, akidah merupakan suatu
perkara yang harus diyakini dengan hati, menenangkan jiwa, dan menjadi suatu
keyakinan yang tidak bercampur dengan keraguan. Aspek keimanan disebut dengan
'aqidah, yaitu ikatan seseorang dengan Tuhan yang diyakininya.
Aqidah berasal dari bahasa Arab yang berarti ikatan atau
sesuatu yang mengikat. Setiap agama mempunyai aqidah tersendiri yang mengikat
keimanan umatnya, seperti Trinitas sebagaimana aqidah Kristiani, yaitu
kepercayaan kepada Tuhan yang terdiri dari Tuhan Bapa, Putra dan Roh Kudus.
Aqidah Islam adalah tauhid, yaitu mengimani keesaan Tuhan baik Dzat maupun
Sifat-sifat-Nya. Mempelajari tauhid menurut para ulama adalah wajib bagi setiap
muslim. Nabi sendiri diperintahkan Allah untuk mengajak umat manusia kepada
ajaran Tauhid sebagaimana dijelaskan Allah dalam Al-Qur’an surah Al Ikhlas di
atas. Pembahasan aqidah Islam pada umumnya berkisar pada arkanul iman (enam
rukun iman), yaitu: Iman kepada Allah, Iman kepada malaikat-Nya, Iman terhadap
kitab-kitab-Nya , Iman kepada Rasul-Nya, Iman pada Hari Akhir, Iman terhadap
qadha dan qadar
Akidah dalam Islam meliputi keyakinan dalam hati tentang
Allah sebagai Tuhan yang wajib disembah, ucapan dengan lidah berupa dua kalimat
syahadat, dan perbuatan dengan amal shaleh. Akidah dalam Islam harus
mempengaruhi seluruh aktivitas yang dilakukan manusia, agar berbagai aktivitas
tersebut mempunyai nilai ibadah.
Berkaitan dengan hal tersebut Yusuf al-Qardawi mengatakan
bahwa keimanan menurut makna sebenarnya adalah keyakinan yang meresap dalam
hati, penuh keyakinan, tidak bercampur keraguan, serta mempengaruhi pandangan
hidup, tingkah laku dan perbuatan sehari-hari. Dengan demikian, akidah Islam
bukan sekedar keyakinan dalam hati saja, namun pada tahapan selanjutnya harus
menjadi acuan dasar dalam berperilaku dan berbuat yang pada akhirnya akan
menghasilkan amal shaleh.
Jadi ruang lingkup pendidikan agama Islam dalam aspek Aqidah
adalah mempelajari, memahami dan mempariktikan kehidupan berdasarkan akidah
Islam yaitu percaya, beriman dan yakin dalam hati mengenai mengenai rukun iman
yaitu tentang keesaan Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-Nya,
Hari akhir dan qadha dan qodar.
Materi PAI mengajarkan mahasiswa tentang prinsip-prinsip
aqidah, mengapa keyakinan pada keesaan Allah penting, dan bagaimana risalah
para nabi menjadi bagian integral dari keyakinan tersebut. Mahasiswa belajar
tentang konsep tauhid, rasulullah, malaikat, kitab suci, dan hari akhir.
Melalui pemahaman aqidah, mahasiswa dapat memperkuat keyakinan agama mereka dan
memahami dasar-dasar keyakinan dalam Islam.
2)
Aspek Syariah
Syariah secara bahasa dan harfiah berarti “jalur tempat
air mengalir”, yang secara simbolis merujuk pada jalan hidup yang telah
ditetapkan oleh Allah SWT. sebagai petunjuk dalam menjalani kehidupan di dunia
ini menuju kehidupan di akhirat. Petunjuk ini diberikan oleh Allah SWT. dan
harus didasarkan pada sumber hukum Islam utama, yaitu: Al-Quran, As-Sunnah, dan
akal manusia dalam ijtihad para ulama (Alim, 2011).
Hukum Islam adalah sistem norma Ilahi yang mengatur hubungan
antara manusia dan Tuhan, hubungan antar manusia, serta hubungan antara manusia
dan alam semesta. Hukum Islam terdiri dari lima kategori: wajib, sunnat, mubah,
makruh, dan haram.
a.
Wajib adalah tindakan yang jika dilakukan
akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan akan mendapatkan hukuman.
b.
Sunnat adalah tindakan yang jika dilakukan
akan mendapatkan ganjaran dan jika ditinggalkan tidak akan mendapatkan hukuman,
tetapi akan kehilangan pahala sunnat.
c.
Haram adalah tindakan yang jika dilakukan
akan mendapatkan hukuman, dan jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala.
d.
Makruh adalah tindakan yang jika dilakukan
tidak akan mendapatkan hukuman dan jika ditinggalkan akan mendapatkan ganjaran.
e.
Mubah adalah tindakan yang jika dilakukan
atau ditinggalkan tidak akan mendapatkan pahala atau hukuman.
Kaidah syariah Islam secara garis besar
terbagi atas dua bagian besar: (Anshari, 2004)
a.
Kaidah ibadah atau kaidah ubudiyah adalah
seperangkat aturan Ilahi yang mengatur hubungan ritual langsung antara hamba
dan Tuhannya. Acara, tatanan, dan upacaranya telah ditentukan secara rinci
dalam Al-Quran dan Sunnah Rasul. Pembahasan mengenai ibadah ini meliputi:
thoharah (bersuci), sholat, zakat, puasa, haji.
b.
Kaidah muamalah adalah seperangkat aturan
Ilahi yang mengatur hubungan antara manusia dan manusia lainnya serta hubungan
antara manusia dan benda. Muamalah ini terdiri atas dua bagian besar:
c.
Al-Qanunul Khas (hukum perdata) yang
meliputi: muamalah dalam arti sempit (hukum niaga), munakahah (hukum nikah),
waratsah (hukum waris)
d.
Al-Qanunul ‘Am (hukum publik) yang meliputi:
Jinayah (hukum pidana), Khilafah (hukum
kenegaraan) dan Jihad (hukum perang dan
damai)
Dengan
demikian, syariah Islam adalah petunjuk dari Allah kepada manusia yang
memberikan arahan dan bimbingan agar mereka dapat menjalankan tugas hidupnya
dengan benar sesuai dengan kehendak Allah.
Ruang
lingup pendidikan Agama Islam dalam aspek syariat yaitu memberikan pembelajaran
kepada peserta didik mengenai kaidah beribadah dan kaidah muamalah. Kedua hal
ini merupakan norma yang menjadi petunjuk hidup seorang muslim.
Materi PAI
memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip hukum Islam, termasuk kewajiban
seperti shalat, puasa, zakat, dan haji, serta etika dan moral dalam kehidupan
sehari-hari. Mahasiswa memahami bagaimana syariah mengatur berbagai aspek
kehidupan mereka dan bagaimana mengaplikasikannya dalam praktik. Pengajaran
syariah dalam PAI membantu mahasiswa memahami pentingnya taat pada hukum Islam
dalam kehidupan sehari-hari mereka.
3)
Aspek Akhlak
Akhlak merujuk pada aspek perilaku yang terlihat pada
seseorang dalam interaksi dengan dirinya sendiri, orang lain, dan lingkungan
sekitarnya. Dalam istilah, akhlak memiliki beberapa definisi menurut para
ulama. Ibnu Maskawaih mendefinisikan akhlak sebagai keadaan jiwa yang mendorong
seseorang untuk bertindak tanpa memerlukan pertimbangan pemikiran. Sementara
itu, Al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai sifat yang tertanam dalam jiwa
yang memicu berbagai jenis tindakan dengan mudah dan tanpa memerlukan pemikiran
atau pertimbangan (Zubaidi, 2015).
Kedudukan akhlak dalam ajaran Islam adalah hasil, dampak,
atau buah dari perbuatan-perbuatan (syari’ah) yang dilandasi keyakinan hati
tunduk dan patuh secara sukarela pada kehendak Allah (aqidah).
a.
Akhlak pada Allah
Akhlak
kepada Allah adalah tanda terimakasih kita padaNya. Contoh akhlak kepada Allah:
melaksanakan perintah Allah dan menjauhi laranganNya.
b.
Akhlak pada manusia
Akhlak
kepada manusia adalah cara kita untuk menemukan kemanfaatan bagi hidup bersama.
Contoh akhlak kepada manusia: menghormati orangtua, menolong orang lain,
menghormati hak orang lain, dsb.
Materi PAI
memberikan pemahaman tentang nilai-nilai akhlak dalam Islam dan bagaimana
mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa diajarkan untuk
menginternalisasi nilai-nilai ini dan mengenali tindakan yang baik dan tindakan
yang buruk. Akhlak yang baik menjadi bagian penting dalam membentuk karakter
dan moral mahasiswa. Materi PAI membantu mahasiswa menjadi individu yang
bermoral dan beretika dalam segala aspek kehidupan.
2.2 Karakteristik
Materi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008), karakteristik
didefinisikan sebagai ciri-ciri khusus yang membedakan suatu hal dan dapat
digunakan sebagai penanda identitas. Karakteristik pendidikan Islam adalah
perpanjangan dari karakteristik agama Islam itu sendiri, yang mencerminkan
keyakinan, pemikiran, proses aplikasi pengajaran, syariat, prinsip, dan
norma-norma Islam. Karakteristik pendidikan merujuk pada ciri-ciri atau
sifat-sifat yang membedakan suatu jenis pendidikan dari jenis lainnya. Beberapa
ciri-ciri ini mungkin sama antara satu jenis pendidikan dengan jenis lainnya
dalam beberapa aspek. [1].
Karakteristik
pendidikan agama Islam yang ideal dengan Kurikulum Merdeka mencakup
fleksibilitas dalam pendekatan pengajaran, penekanan pada capaian pembelajaran,
dan tujuan yang jelas untuk membimbing peserta didik agar mantap secara
spiritual dan berakhlak mulia. Karakteristik pelajaran PAI yang sesuai dengan
kondisi masyarakat Indonesia mencakup fokus pada akhlak, cakupan dan kandungan
yang luas dan menyeluruh, pendekatan seimbang, disusun sesuai dengan minat dan
bakat anak didik, serta mempertimbangkan konteks sosial
1)
Karakteristik Materi PAI yang yang esensial.
Essensialisme menghendaki agar landasan-landasan pendidikan
adalah nilai-nilai yang esensial, yaitu yang telah teruji oleh waktu, bersifat
menuntun dan telah turun menuran dari zaman ke zaman, dengan mengambil zaman
renaisanse sebagai permulaan[2].
Pendidikan Islam memiliki karakteristik yang sangat penting
dalam membentuk karakter seseorang. Menurut Hidayat Abdullah (2011)
karakteristik pendidikan islam yang esensial adalah sebagai berikut:
a.
Pendidikan Yang Tinggi (Sakral): Pendidikan
Islam bersumber langsung dari Allah swt. melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dengan kata lain, pendidikan Islam bersifat sakral dan memiliki nilai-nilai
yang sangat tinggi.
b.
Pendidikan Yang Universal: Pendidikan Islam
tidak hanya untuk umat Islam saja, tetapi juga untuk seluruh umat manusia. Hal
ini karena nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan Islam sangat universal
dan dapat diterapkan oleh siapa saja.
c.
Pendidikan Yang Holistik: Pendidikan Islam
tidak hanya menekankan pada aspek intelektual saja, tetapi juga pada aspek
spiritual, sosial, dan emosional. Dalam hal ini, pendidikan Islam bersifat
holistik dan menyeluruh.
d.
Pendidikan Yang Berbasis Keadilan:
Pendidikan Islam menekankan pada keadilan dan kesetaraan. Dalam hal ini,
pendidikan Islam bersifat egaliter dan tidak membedakan antara laki-laki dan
perempuan, kaya dan miskin, atau antara satu ras dengan ras lainnya.
e.
Pendidikan Yang Berbasis Kebenaran:
Pendidikan Islam menekankan pada kebenaran dan kejujuran. Dalam hal ini,
pendidikan Islam bersifat objektif dan tidak memihak pada suatu pihak tertentu.
f.
Pendidikan Yang Berbasis Kreativitas:
Pendidikan Islam menekankan pada kreativitas dan inovasi. Dalam hal ini,
pendidikan Islam bersifat dinamis dan selalu berusaha untuk menciptakan sesuatu
yang baru.
Materi PAI
yang esensial mengacu pada inti ajaran Islam yang harus dipahami dan dikuasai
oleh setiap individu Muslim. Landasan teori untuk pemahaman materi PAI yang
esensial dapat ditemukan dalam sumber-sumber utama agama Islam, seperti
Al-Qur'an dan Hadis, serta karya-karya ulama terkemuka.
Materi PAI
yang esensial mencakup ajaran pokok Islam seperti tauhid (keyakinan pada
keesaan Allah), risalah para nabi, shalat, puasa, zakat, dan haji. Mahasiswa
PAI memahami pentingnya memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran ini dalam
kehidupan sehari-hari mereka. Materi PAI yang esensial menjadi dasar bagi
pemahaman mendalam tentang Islam sebagai agama.
2)
Karakteristik Materi PAI yang yang
kontekstual.
Pembelajaran kontekstual adalah pembelajaran yang menekankan
pada kaitan antara materi yang dipelajari dengan kondisi di kehidupan nyata
yang bisa dilihat dan dianalisis oleh peserta didik. Artinya, saat kegiatan
pembelajaran berlangsung peserta didik seolah bisa merasakan dan melihat
langsung aplikasi nyata materi yang sedang dipelajari.
Sesuai dengan faktor kebutuhan individual siswa, maka untuk
dapat mengimplementasikan pembelajaran dan pengajaran PAI berbasis kontekstual,
guru seharusnya melaksanakan tugas sebagai berikut:
a.
Merencanakan pembelajaran sesuai dengan
perkembangan mental (developmentally appropriate) siswa.
b.
Membentuk group belajar yang saling
tergantung (interdependent learning groups).
c.
Mempertimbangan keragaman siswa (disversity
of students).
d.
Menyediakan lingkungan yang mendukung
pembelajaran mandiri (self-regulated learning) dengan 3
e.
karakteristik umumnya (kesadaran berpikir,
penggunaan strategi dan motivasi berkelanjutan).
f.
Memperhatikan multi-intelegensi (multiple
intelligences) siswa.
Materi PAI yang kontekstual
menekankan pentingnya menyampaikan ajaran Islam dengan memahami konteks sosial,
budaya, dan sejarah tempat di mana individu hidup. Landasan teori untuk
pemahaman materi PAI yang kontekstual dapat ditemukan dalam konsep pendekatan
kontekstual dalam pendidikan agama.
Materi PAI yang kontekstual
memungkinkan mahasiswa untuk mengaitkan ajaran Islam dengan situasi dan
tantangan yang mereka hadapi dalam masyarakat. Ini membantu mereka memahami
bagaimana ajaran Islam dapat diterapkan dalam konteks mereka sendiri, seperti masalah
sosial, ekonomi, dan budaya. Materi PAI yang kontekstual memungkinkan mahasiswa
untuk melihat relevansi ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari mereka.
3)
Karakteristik Materi PAI yang inovatif.
Kata inovasi berasal dari kata innovation, yang sering
diterjemahkan sebagai suatu hal yang baru atau pembaharuan, namun ada pula yang
menggunakan kata tersebut untuk menyatakan penemuan (invention), karena
sebagian inovasi yang ada merupakan merupakan hasil penemuan. Ada juga yang
mengkaitkan antara pengertian inovasi dengan modernisasi, karena keduanya
membicarakan usaha pembaharuan. Berdasarkan pengertian dasar tersebut, kata
inovasi dapat diartikan sebagai: suatu ide, barang, kejadian, metode, yang
dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau
sekelompok orang (masyarakat), baik itu hasil penemuan atau discovery.
Pembaharuan atau tajdid dalam Islam atau pendidikan Islam
adalah sesuatu yang fitrah sifatnya. Islam bukanlah suatu agama yang beku dalam
pemikiran dan statis dalam amalan. Dinamika Islam memberikan ruang kepada
kreativitas. Kreativitas dalam pemikiran Islam adalah dituntut tanpa menolak
faktor syara’.
Sebagai akibat dari peran dan fungsinya menjawab berbagai
masalah maka ajaran Islam harus senantiasa memperbaharui diri dari waktu ke
waktu dalam bentuk pemikiran baru dan kontekstual dengan berbagai
kehidupan masyarakat. Dengan demikian
Islam tidak ketinggalan zaman dan senantiasa memperbarui dirinya.
Inovasi yang dilakukan dalam pendidikan agama islam adalah:
a. Inovasi dalam proses pembelajaran
Proses belajar mengajar harus didasaskan pada prinsip belajar siswa aktif
(Student active learning). Lebih menekankan pada proses pembelajaran dan bukan
mengajar. Proses pembelajaran di dasarkan pada learning kompetensi yaitu
peserta didik akan memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap, wawasan dan
penerapannya sesuai dengan kriteria atau tujuan pembelajaran. Proses beelajar
diorientasikan pada pengembangan kepribadian yang optimal dan didasarkan pada
nilai-nilai ilahiyah. Menurut prinsip ini, peserta didik diberi kesempatan
untuk secara aktif merealisaikan segala potensi bawaan kearah tujuan yang
diinginkan yaitu menjdi manusia muslim yang berkualitas.
b. Inovasi dalam evaluasi pembelajaran
Pendidkan agama islam tidak hanya menekankan pada penilaian secara
kognitif melainkan penilaian secara praktek atau pengaplikasian dalam
kehidupan. Pendidkan yang efektif sebaiknya menekankan pemahaman konsep dan
kemampuan di bidang kognitif, ketrampilan, sosial dan efektif. Evaluasi
pembelajaran dilakukan secara terpadu yang di dalamnya menitikberatkan pada
praktek atau pengaplikasian dalam kehidupan sehari-hari.
Materi PAI yang inovatif
melibatkan penggunaan metode pembelajaran dan sumber-sumber yang modern dan
kreatif untuk mengajar ajaran Islam. Landasan teori untuk pemahaman materi PAI
yang inovatif dapat ditemukan dalam konsep pendidikan inovatif dan teknologi
dalam pendidikan.
Materi PAI yang inovatif
mencakup penggunaan teknologi, media, dan metode pembelajaran yang menarik dan
relevan untuk mahasiswa. Ini dapat mencakup penggunaan aplikasi, sumber belajar
daring, dan media interaktif dalam mengajar ajaran Islam. Metode inovatif
seperti pembelajaran berbasis proyek dan pembelajaran berbasis masalah juga
dapat diterapkan untuk membuat pengajaran PAI lebih menarik dan efektif. Materi
PAI yang inovatif membantu menjaga minat dan keterlibatan mahasiswa dalam
pembelajaran agama Islam.
2.3 Implikasi Materi PAI dalam Pembentukan Karakter, Moral, dan
Identitas Agama
1)
Karakter
Pembentukan karakter adalah suatu proses panjang yang
melibatkan perkembangan moral, etika, dan nilai-nilai individu. Teori
pembentukan karakter menekankan bahwa karakter individu tidak hanya ditentukan
oleh faktor internal, tetapi juga oleh pengaruh lingkungan, budaya, dan
nilai-nilai yang ditanamkan dalam pendidikan. Dalam konteks Islam, proses
pembentukan karakter ini dikenal sebagai "tarbiyah," yang mengacu
pada pendidikan moral dan spiritual dalam Islam (Ismail, 2014).
Materi PAI berperan penting dalam proses tarbiyah. PAI
memberikan pemahaman mendalam tentang ajaran Islam yang mencakup nilai-nilai
seperti kejujuran, kesabaran, kebaikan, dan kasih sayang. Pengajaran
nilai-nilai ini membantu membentuk karakter individu dan membantu mereka
menjadi individu yang etis dan bermoral. Melalui pengajaran nilai-nilai ini,
mahasiswa PAI diajarkan untuk memahami pentingnya memiliki karakter yang kuat
dalam kehidupan sehari-hari mereka. Materi PAI membantu membentuk karakter mahasiswa
dalam kerangka nilai-nilai agama Islam.
2)
Moral
Teori moralitas mencakup berbagai
pendekatan dalam pemahaman moralitas, termasuk etika deontologi (kewajiban
moral) dan etika utilitarianisme (maksimalisasi kebahagiaan). Dalam Islam,
moralitas bersumber dari ajaran agama dan hukum syariah yang diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari. Teori moralitas sosial menekankan peran pendidikan dalam
membentuk moral individu dan perilaku sosial (Masykur,2013).
Materi PAI memberikan dasar moral
dan etika yang kuat. PAI membantu mahasiswa memahami dasar-dasar etika dalam
Islam, termasuk kewajiban moral dan prinsip-prinsip kebaikan. Pengajaran
aqidah, syariah, dan akhlak menciptakan landasan moral yang kuat dalam
kehidupan sehari-hari mahasiswa. Mahasiswa diajarkan untuk mengenali tindakan
yang baik dan tindakan yang bertentangan dengan etika Islam. Materi PAI
memberikan pedoman moral yang jelas dan relevan dalam berbagai aspek kehidupan
mahasiswa.
3)
Identitas Agama
Identitas agama adalah aspek
kunci dalam kehidupan seorang muslim. Identitas agama membentuk pandangan
dunia, perilaku, dan interaksi individu dengan masyarakat. Identitas ini
memainkan peran penting dalam membentuk persepsi individu tentang diri mereka dan
tujuan hidup (Hasyim, 2022).
Materi PAI membantu mahasiswa
memahami dan mengukuhkan identitas agama mereka. Pengajaran aqidah mengukuhkan
keyakinan pada keesaan Allah dan peran para nabi. Pelajaran syariah mengajarkan
prinsip-prinsip hukum Islam yang membentuk cara hidup seorang muslim.
Pembelajaran akhlak menciptakan kesadaran moral dan etika yang membantu
memperkuat identitas agama individu. Dengan pemahaman yang mendalam tentang
materi PAI, mahasiswa dapat mengidentifikasi diri mereka sebagai individu yang
berkomitmen pada nilai-nilai Islam dan mengintegrasikannya dalam kehidupan
sehari-hari mereka. PAI membantu mahasiswa mengenali diri mereka sebagai muslim
yang beridentitas kuat dalam masyarakat.
4)
Peran PAI dalam Pembentukan Karakter, Moral,
dan Identitas Agama
Teori moralitas sosial menekankan
bahwa pendidikan berperan penting dalam pembentukan moral individu dan perilaku
sosial. PAI, sebagai mata pelajaran moral, memainkan peran utama dalam
meningkatkan kesadaran moral mahasiswa dengan mengajarkan nilai-nilai etika dan
moral Islam (Masykur,2013).
PAI berfungsi sebagai instrumen
yang membentuk karakter, moral, dan identitas agama individu melalui pengajaran
nilai-nilai dan praktik-praktik agama Islam. PAI memberikan pemahaman mendalam
tentang ajaran Islam dalam pembentukan karakter dan moral individu. Dengan
pemahaman ini, mahasiswa dapat menginternalisasi nilai-nilai tersebut dan
mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari mereka. PAI memainkan peran
penting dalam membentuk individu yang berkomitmen pada nilai-nilai Islam dan
memiliki identitas agama yang kuat (Mujib,2017).
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Materi PAI yang meliputi aqidah,
syariah, dan akhlak, didasarkan pada landasan teori yang kuat dari
sumber-sumber ajaran Islam seperti Al-Qur'an, Hadis, karya ulama, dan
sumber-sumber etika Islam. Dalam pembahasan, materi PAI memberikan pemahaman
mendalam tentang prinsip-prinsip aqidah, hukum syariah, dan nilai-nilai akhlak
dalam Islam. Ini membantu mahasiswa memahami dan menerapkan ajaran Islam dalam
kehidupan sehari-hari mereka, memperkuat keyakinan agama, memahami pentingnya
patuh pada hukum Islam, dan menjadi individu yang bermoral.
Materi PAI yang mencakup
elemen-elemen esensial, kontekstual, dan inovatif, berakar pada landasan teori
dari sumber-sumber utama dalam Islam, pendekatan kontekstual dalam pendidikan,
dan konsep pendidikan inovatif. Dalam pembahasan, materi PAI ini memastikan
pemahaman yang mendalam terhadap ajaran Islam yang mendasar, relevansi dalam
konteks sosial dan budaya mahasiswa, serta penggunaan metode inovatif untuk
meningkatkan pembelajaran. Ini membantu mahasiswa PAI untuk memperoleh
pemahaman yang mendalam, relevansi yang kuat, dan keterlibatan aktif dalam
pembelajaran agama Islam.
Materi PAI memiliki dampak besar
dalam pembentukan karakter, moral, dan identitas agama mahasiswa. Melalui
pemahaman yang mendalam tentang ajaran agama Islam dan praktik-praktiknya,
mahasiswa dapat menginternalisasi nilai-nilai tersebut, membentuk karakter yang
etis, mengidentifikasi tindakan yang baik, dan memperkuat identitas agama
mereka. PAI memainkan peran penting dalam membentuk individu yang berkomitmen
pada nilai-nilai Islam dan memiliki kesadaran moral yang kuat. Hal ini
memungkinkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan zaman modern dengan
integritas dan kesadaran moral yang kokoh.
3.2 Saran
Saran untuk penyusunan makalah
selanjutnya bagi pembaca, mungkin membahas topik "Pendidikan Agama Islam
(PAI) dalam membentuk karakter, moral, dan identitas agama" bisa
difokuskan pada pendalaman materi PAI, dengan penggunaan studi kasus atau
penelitian empiris.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Hidayat. (2011). Karakteristik Pendidikan Islam yang
Esensial. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Alim, M. (2011). Al-Quran, As-Sunnah, dan Akal Manusia dalam Ijtihad
Para Ulama. Jakarta: Gema Insani Press.
Anshari, M. (2004). Kaidah Syariah Islam Secara Garis Besar Terbagi
atas Dua Bagian Besar. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 4(1), 1-10.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2008). Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Hasyim, Fathurrahman El. (2002). Islam, Agama Moral. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama.
Ismail, Abidin. (2014). Pendidikan Karakter: Teori dan Praktik.
Jakarta: Kencana.
Mujib, Abdul. (2017). Pendidikan Agama Islam: Membangun Karakter Mulia.
Jakarta: Rajawali Press.
Masykur, Achmad Cholil. (2013). Etika dan Moralitas dalam Islam.
Jakarta: Gema Insani Press.
Saidah. A. H, “Pemikiran Essensialisme, Perenialisme, dan Pragmatisme
dalam Perspektif Pendidikan Islam,” Jurnal Al-Asas 5, no. 2 (2020): 16–28.
Syaeful Rokim, “Karakteristik Pendidikan Islam,” Edukasi Islami
Jurnal Pendidikan Islam 03 (2014): 663–679
Zubaidi. (2015). Akhlak sebagai Sifat yang Tertanam dalam Jiwa yang
Memicu Berbagai Jenis Tindakan dengan Mudah dan Tanpa Memerlukan Pemikiran atau
Pertimbangan. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 15(2), 1-12.
[2] Saidah. A. H,
“Pemikiran Essensialisme, Perenialisme, dan Pragmatisme dalam Perspektif
Pendidikan Islam,” Jurnal Al-Asas 5,
no. 2 (2020): 16–28.
0 Reviews:
Posting Komentar
Silahkan tinggal pesan, dilarang SPAM, SARA dan Melanggar Hukum